Tiga Kewajiban Petugas Haji Buat Jemaah

By Admin

nusakini.com--Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Khoirizi H Dasir mengingatkan peserta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1439H/2018M akan kewajiban petugas haji. Menurutnya, petugas harus mampu memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah.  

“Apapun bidang tugas yang diemban harus bersedia mewujudkan tiga tujuan tersebut. Hal ini mengingat penyelenggaraan ibadah haji adalah tugas nasional,” tegasnya saat memberikan materi Profesionalitas dan Komitmen Petugas Haji Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Pelatihan ini diikuti 780 petugas dan direncanakan berlangsung hingga 4 Juni mendatang. 

Menurut Khoirizi, pihaknya terus melakukan perbaikan penyelenggaraan haji melalui penegakan regulasi sehingga indeks kepuasan jemaah sejak 2014 hingga 2017 terus meningkat. Salah satu faktor pendukung kepuasan jemaah antara lain peran petugas haji yang berkomitmen dan disiplin melayani jemaah. 

Khoirizi menambahkan, sebagai bagian dari PPIH Arab Saudi, para petugas akan mendapatkan hak berupa pelatihan, biaya perjalanan, pelayanan akomodasi dan konsumsi, serta atribut/seragam. “Sedang kewajiban petugas adalah pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah baik dimintau ataupun tidak,” ulangnya.(p/ab)